Industri batu bara Indonesia patut waspada karena permintaan dari pasar utama seperti China dan India terus menurun akibat peningkatan produksi domestik serta percepatan transisi ke energi bersih. Kondisi ini membuat ekspor Indonesia turun ke titik terendah dalam tiga tahun terakhir. Meski begitu, produksi domestik justru tumbuh dan mencetak rekor 836 juta ton pada tahun 2024.
Untuk merespons tantangan ini, pemerintah berencana mengubah sistem kuota produksi batu bara (RKAB) yang sebelumnya berlaku tiga tahun menjadi satu tahun sekali. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola, menyesuaikan pasokan dengan permintaan global, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat penerimaan negara.
Di sisi lain, kolaborasi internasional sektor energi juga terdampak oleh dinamika geopolitik. Keputusan Amerika Serikat untuk mundur dari program Just Energy Transition Partnership (JETP) dinilai hanya memberi dampak terbatas, karena sebagian dana yang dijanjikan masih dapat diakses melalui jalur lain. Pemerintah pun tetap menjajaki peluang kerja sama bilateral dan investasi swasta, termasuk di bidang energi terbarukan seperti geothermal.
Dengan pengelolaan yang lebih adaptif, Indonesia masih berpeluang mempertahankan peran strategis batu bara di tengah penurunan permintaan global, sambil mempersiapkan transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
Sumber:
AP News
Reuters (Komoditas)
Reuters (Sustainability)